DIBANDINGKAN dengan Ketetapan MPRS No. II Tahun 1960 tentang Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang lampirannya berjilid-jilid maka ketetapan yang kemudian digunakan sebagai landasan operasional Pembangunan Nasional Tahap 1969-1974 ini hanya terdiri dari 10 bab. Meskipun demikian, isinya mencakup tahapan-tahapan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dengan tekanan pada pembangunan ekonomi cukup mengandung harapan-harapan. Dapat dirasakan getaran-getaran semangat pragmatisme di dalamnya berimbang dengan idealisme yang tinggi.
Menggunakan bahasa yang sederhana untuk menggambarkan skala prioritas nasional dalam program jangka pendek, ketetapan ini hanya menghendaki pengendalian inflasi, pencukupan kebutuhan pangan, rehabilitasi prasarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekspor dan pencukupan kebutuhan sandang, sedangkan untuk program jangka panjang skala prioritas diletakkan pada bidang pertanian, bidang prasarana dan bidang industri.
Sidang Umum MPRS tahun 1968 dalam sejarah Orde Baru sangat menentukan arah perjuangan yang diletakkan pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dua buah ketetapan yang penting ditetapkan oleh Sidang Umum ini yaitu tentang tugas pokok Kabinet Pembangunan dan Pengangkatan Presiden Republik Indonesia.
Wakil-wakil rakyat Indonesia di lembaga tertinggi ini, secara aklamasi mengangkat pengemban Ketetapan MPRS No. IX tahun 1966 (Pak Harto) sebagai Presiden Republik Indonesia dan dilantik pada tanggal 27 Maret 1968.
Pak Harto kemudian membentuk Kabinet Pembangunan yang I pada tanggal 6 Juni dimana salah satu tugas pokoknya adalah menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun. Kabinet yang hanya terdiri dari 18 Departemen itu-pun dilantik empat hari kemudian yakni pada tanggal 10 Juni 1968.
Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh MPRS, Kabinet segera mengambil ancang-ancang menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun. Pada tanggal 16 Agustus 1968 Presiden Soeharto tampil di hadapan sidang paripuma DPR-GR dan menyampaikan pidato kenegaraan yang penting. Pak Harto meyakinkan para anggota Dewan bahkan kepada seluruh rakyat tentang jawaban apa yang harus diberikan bagi perbaikan keadaan negara yang memang menuntut tindakan cepat.
“Satu-satunya jawaban yang tepat untuk memperbaiki keadaan kita sekarang adalah pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun dengan sungguh-sungguh dan dengan mengerahkan seluruh daya dan kekuatan Bangsa yang tersedia. Saya juga minta pengertian, bahwa Pembangunan Lima Tahun yang akan datang baru merupakan tahap pertama dari serangkaian pembangunan nasional yang masih harus, kita lakukan.”
“Pembangunan Nasional, Pak Harto melanjutkan, harus kita laksanakan tahun depan, tidak ada lagi waktu dan alasan untuk menunda-nunda lebih lama lagi. Penundaan berarti akan membawa akibat-akibat yang lebih parah bagi kita semuanya. Disamping itu, sukses atau gagalnya pelaksanaan pembangunan yang akan datang akan merupakan taruhan bagi martabat kita sebagai suatu Bangsa yang merdeka.”
“Melaksanakan pembangunan, memerlukan persiapan yang matang dan cermat. Yang penting adalah apakah kondisi dan suasana negara dan bangsa telah siap dan memungkinkan untuk melaksanakan Pembangunan Lima Tahun. Dasar untuk itu sebenarnya telah kuat, karena sidang-sidang umum MPR (ke-IV tahun 1966, ke V tahun 1968) dan sidang istimewa tahun 1967 telah membuat keputusan-keputusan strategis di bidang ekonomi dan politik yang menurut Pak Harto merupakan perubahan total dari kebijaksanaan yang ditempuh oleh Pemerintah sebelumnya.”
DIBANDINGKAN dengan Ketetapan MPRS No. II Tahun 1960 tentang Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang lampirannya berjilid-jilid maka ketetapan yang kemudian digunakan sebagai landasan operasional Pembangunan Nasional Tahap 1969-1974 ini hanya terdiri dari 10 bab. Meskipun demikian, isinya mencakup tahapan-tahapan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dengan tekanan pada pembangunan ekonomi cukup mengandung harapan-harapan. Dapat dirasakan getaran-getaran semangat pragmatisme di dalamnya berimbang dengan idealisme yang tinggi.
BalasHapusMenggunakan bahasa yang sederhana untuk menggambarkan skala prioritas nasional dalam program jangka pendek, ketetapan ini hanya menghendaki pengendalian inflasi, pencukupan kebutuhan pangan, rehabilitasi prasarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekspor dan pencukupan kebutuhan sandang, sedangkan untuk program jangka panjang skala prioritas diletakkan pada bidang pertanian, bidang prasarana dan bidang industri.
Sidang Umum MPRS tahun 1968 dalam sejarah Orde Baru sangat menentukan arah perjuangan yang diletakkan pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dua buah ketetapan yang penting ditetapkan oleh Sidang Umum ini yaitu tentang tugas pokok Kabinet Pembangunan dan Pengangkatan Presiden Republik Indonesia.
Wakil-wakil rakyat Indonesia di lembaga tertinggi ini, secara aklamasi mengangkat pengemban Ketetapan MPRS No. IX tahun 1966 (Pak Harto) sebagai Presiden Republik Indonesia dan dilantik pada tanggal 27 Maret 1968.
Pak Harto kemudian membentuk Kabinet Pembangunan yang I pada tanggal 6 Juni dimana salah satu tugas pokoknya adalah menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun. Kabinet yang hanya terdiri dari 18 Departemen itu-pun dilantik empat hari kemudian yakni pada tanggal 10 Juni 1968.
Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh MPRS, Kabinet segera mengambil ancang-ancang menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun. Pada tanggal 16 Agustus 1968 Presiden Soeharto tampil di hadapan sidang paripuma DPR-GR dan menyampaikan pidato kenegaraan yang penting. Pak Harto meyakinkan para anggota Dewan bahkan kepada seluruh rakyat tentang jawaban apa yang harus diberikan bagi perbaikan keadaan negara yang memang menuntut tindakan cepat.
“Satu-satunya jawaban yang tepat untuk memperbaiki keadaan kita sekarang adalah pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun dengan sungguh-sungguh dan dengan mengerahkan seluruh daya dan kekuatan Bangsa yang tersedia. Saya juga minta pengertian, bahwa Pembangunan Lima Tahun yang akan datang baru merupakan tahap pertama dari serangkaian pembangunan nasional yang masih harus, kita lakukan.”
BalasHapus“Pembangunan Nasional, Pak Harto melanjutkan, harus kita laksanakan tahun depan, tidak ada lagi waktu dan alasan untuk menunda-nunda lebih lama lagi. Penundaan berarti akan membawa akibat-akibat yang lebih parah bagi kita semuanya. Disamping itu, sukses atau gagalnya pelaksanaan pembangunan yang akan datang akan merupakan taruhan bagi martabat kita sebagai suatu Bangsa yang merdeka.”
“Melaksanakan pembangunan, memerlukan persiapan yang matang dan cermat. Yang penting adalah apakah kondisi dan suasana negara dan bangsa telah siap dan memungkinkan untuk melaksanakan Pembangunan Lima Tahun. Dasar untuk itu sebenarnya telah kuat, karena sidang-sidang umum MPR (ke-IV tahun 1966, ke V tahun 1968) dan sidang istimewa tahun 1967 telah membuat keputusan-keputusan strategis di bidang ekonomi dan politik yang menurut Pak Harto merupakan perubahan total dari kebijaksanaan yang ditempuh oleh Pemerintah sebelumnya.”
Harga buku ini hanya 250 ribu
BalasHapusTertarik???
Hubungin: 089-999-26-779
ditunggu Teleponnya, minimal sms deh
siap kirim ke luar kota