Rabu, 04 Januari 2017

MEDALI PAHLAWAN BINTANG GERILYA "SUPER LANGKA"

1 komentar:

  1. Bintang Gerilya, adalah sebuah tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia kepada setiap warga negara RI yang menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, dan kesetiaan yang luar biasa dalam mempertahankan republik semasa revolusi antara tahun 1945-1950, terutama saat Agresi Militer Belanda I (20 Juni 1947 - 22 Februari 1948) dan Agresi Militer Belanda II (18 Desember 1948 - 27 Desember 1949). Para pahlawan penerima bintang gerilya berhak untuk dimakamkan di makam pahlawan.

    WEBSITE : https://id.wikipedia.org/wiki/Bintang_Gerilya

    BACA JUGA :

    Merdeka.com - "Pas SMP, saya pernah dicegat PM karena lewat markas sambil bawa tas yang dipasangi bintang gerilya," tutur Wiwit, anak seorang veteran pejuang 45. Dia sempat iseng menggunakan medali tanda kehormatan almarhum ayahnya sebagai aksesoris. "Katanya itu nggak boleh dipakai sembarangan dan saya disuruh menaruh di rumah."

    Sebenarnya apa keistimewaan medali tersebut? Toh hanya sekeping logam, berbentuk pentagram dengan tulisan 'PAHLAWAN GERILJA' yang dilingkari rangkaian padi. Tetapi makna yang tersirat di baliknya tak sesederhana itu.

    Medali bintang gerilya ini merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan negara kepada warganya. Memang bukan gelar tertinggi yang pernah dianugerahkan, namun merupakan tanda kehormatan tertua dan tak semua orang berhak memilikinya.

    Bintang gerilya diberikan kepada warga negara RI yang ikut ambil bagian dalam perjuangan mempertahankan republik sejak tahun 1945-1949. Dalam periode teraebut, Indonesia yang baru mencicipi kemerdekaan diguncang Agresi Militer Belanda I (20 Juni 1947 - 22 Februari 1948) dan Agresi Militer Belanda II (18 Desember 1948 - 27 Desember 1949). Perjuangan pada rentang waktu tersebut sangat vital bagi kedaulatan negara. Sebab dua agresi yang dilancarkan oleh Belanda dan Sekutu ini merupakan upaya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negeri jajahan.

    Bintang gerilya pertama kali diberikan pada tahun 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8/1949. Idealnya, semua veteran pejuang 1945-1949 yang memenuhi syarat akan mendapatkan tanda kehormatan tersebut. Namun pada kenyataannya, tak sedikit mantan pejuang yang tidak memiliki bintang gerilya. Seperti Asiyah, Misri, dan Moestadjab, tiga veteran yang baru menerima bintang gerilya setelah 68 tahun.

    SUMBER :
    https://www.merdeka.com/gaya/bintang-gerilya-tanda-kehormatan-paling-sakral-ri.html

    HARGA MEDALI PAHAWAN YANG SUPER LANGKA INI HANYA 1.5 JUTA.

    TERTARIK???

    HUBUNGIN: 089-999-26-779

    DITUNGGU TELEPONNYA, MINIMAL SMS DEH

    SIAP KIRIM KE LUAR KOTA

    BalasHapus