Gubernur Jenderal H.J. van Mook (paling kanan) sudah lama memikirkan Indonesia sebagai negara federal
Indonesia harus dibangun dalam bentuk federasi yang terdiri dari negara bagian, dengan catatan susunan pemerintahannya disesuaikan dengan taraf kemajuan masing-masing negara," tulis Pejabat Gubernur Jenderal saat itu, Hubertus Johannes van Mook, seperti dikutip dari buku "Malino Maakt Historie" (Regeering Voorlichtings Dients, 1948).Van Mook, yang juga menjabat komandan tertinggi NICA, pada awal tahun 1946 mengaku sadar bahwa mustahil mengembalikan kondisi Hindia-Belanda seperti sebelum PD II, di mana Den Haag memiliki garis kendali langsung ke Batavia. Alhasil, ia menyodorkan proposal bahwa Indonesia lebih baik memiliki pemerintahan sendiri. Namun negeri yang baru merdeka itu masuk dalam sebuah organisasi persemakmuran, mirip dengan konsep Commonwealth milik Inggris. Namanya? Federal Commonwealth of Indonesia.Proposal tersebut disetujui oleh Menteri Luar Negeri Johann Logermann. Dialog kemudian dilakukan van Mook dengan Perdana Menteri Sutan Syahrir, perihal kendali Republikan atas Jawa-Madura-Sumatera. Ada kompromi hendak ditempuh. Di saat pembicaraan sedang ditempuh dengan kepala pemerintahan Indonesia, NICA tetap memberi perhatian pada visi Indonesia sebagai negara federal. Demi melapangkan visi tersebut, diadakan pertemuan di Malino, 65 kilometer di timur Kota Makassar, pada 16-26 Juli 1948.
ini adalah buku langka yang sanggat kental terhdap sejarah kemerdekaan indonesia
Gubernur Jenderal H.J. van Mook (paling kanan) sudah lama memikirkan Indonesia sebagai negara federal
BalasHapusIndonesia harus dibangun dalam bentuk federasi yang terdiri dari negara bagian, dengan catatan susunan pemerintahannya disesuaikan dengan taraf kemajuan masing-masing negara," tulis Pejabat Gubernur Jenderal saat itu, Hubertus Johannes van Mook, seperti dikutip dari buku "Malino Maakt Historie" (Regeering Voorlichtings Dients, 1948).Van Mook, yang juga menjabat komandan tertinggi NICA, pada awal tahun 1946 mengaku sadar bahwa mustahil mengembalikan kondisi Hindia-Belanda seperti sebelum PD II, di mana Den Haag memiliki garis kendali langsung ke Batavia. Alhasil, ia menyodorkan proposal bahwa Indonesia lebih baik memiliki pemerintahan sendiri. Namun negeri yang baru merdeka itu masuk dalam sebuah organisasi persemakmuran, mirip dengan konsep Commonwealth milik Inggris. Namanya? Federal Commonwealth of Indonesia.Proposal tersebut disetujui oleh Menteri Luar Negeri Johann Logermann. Dialog kemudian dilakukan van Mook dengan Perdana Menteri Sutan Syahrir, perihal kendali Republikan atas Jawa-Madura-Sumatera. Ada kompromi hendak ditempuh. Di saat pembicaraan sedang ditempuh dengan kepala pemerintahan Indonesia, NICA tetap memberi perhatian pada visi Indonesia sebagai negara federal. Demi melapangkan visi tersebut, diadakan pertemuan di Malino, 65 kilometer di timur Kota Makassar, pada 16-26 Juli 1948.
ini adalah buku langka yang sanggat kental terhdap sejarah kemerdekaan indonesia
harga buku ini hanya 1 juta
Tertarik??
Hubungin : 089-999-26-779
ditunggu teleponnya ya, minimal sms