Jumat, 05 Januari 2024

BUKU SUSUNAN NEGARA KITA IV

1 komentar:

  1. penulis menggambarkan pertumbuhan di sekitar pemerintahan daerah otonom menurut Undang-Undang Nmor 22 Tahun 1948 selama sekitar setengah abad di Indonesia sebagai suatu bahan persiapan untuk memahami corak otonomi pada masa tersebut seperti diuraikan dalam Buku Susunan Negara Kita ke IV. Pertumbuhan itu tak luput dari pengaruh revolusi, yang dalam lapangan pemerintahan daerah juga memberi dorongan-dorongan ke arah perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan dasar-dasar kenegaraan kita pada umumnya.

    Harga hanya 200 ribu


    Tertarik??

    hubungin : 089-999-26-779

    Siap kirim ke luar kota

    BalasHapus