Selasa, 15 Juni 2021

BINTANG YUDHA DHARMA


 

1 komentar:

  1. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.[1] Bintang ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1971.[2] Bintang ini berada setingkat di atas Bintang Bhayangkara, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang Jalasena, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa.[3]

    Bintang Yudha Dharma diberikan kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI. Bintang ini dapat diberikan kepada prajurit TNI, PNS Kementerian Pertahanan, PNS TNI, maupun warga sipil yang telah memenuhi syarat.

    Harga hanya 500 ribu

    Tertarik???

    Hubungin: 089-999-26-779

    ditunggu teleponnya, minimal sms deh

    BalasHapus