Selasa, 15 Juni 2021

BINTANG BHAYANGKARA


 

1 komentar:

  1. Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.[1] Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1961.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.[3]

    Bintang Bhayangkara diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bintang ini juga dapat diberikan kepada WNI bukan anggota Polri yang berjasa memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Harga hanya 400 ribu

    Tertarik???

    Hubungin: 089-999-26-779

    ditunggu teleponnya, minimal sms deh

    siap kirim ke luar kota

    BalasHapus