Selasa, 24 November 2020

TULISAN TANGAN RESIDENT PEKALONGAN JAMAN BELANDA "SUPER LANGKA"







1 komentar:

  1. Hindia Belanda dikuasai Britania Raya pada 1811 dengan menempatkan Letjen Thomas Stamford Raffles. Ia memerintah bekas jajahan Belanda ini dengan membagi-bagi Pulau Jawa menjadi beberapa keresidenan (residency dalam bahasa Inggris). Keresidenan-keresidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa. Residen-residen ini membawahi para bupati bangsa pribumi yang mengepalai wilayah kabupaten. Residen pun diberi wewenang untuk menjalankan tugas-tugas dalam bidang administrasi, pemerintahan, fiskal, peradilan, dan kepolisian. Dalam bidang peradilan, perkara besar akan dibawa ke tingkat keresidenan, sedangkan perkara kecil akan dibawa ke tingkat kabupaten.[7]

    Pada 1816, Hindia Belanda diserahkan kembali ke tangan Belanda sesuai dengan Konvensi London 1814. Pada zaman ini, diadakan kembali pembentukan keresidenan (residentie dalam bahasa Belanda) dan kabupaten secara resmi, tepatnya saat van der Capellen memerintah. Menurut Peraturan Komisaris Jenderal No, 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819, dibentuklah dua puluh keresidenan di Pulau Jawa: Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.[8][9]

    Pada zaman penjajahan Belanda, seorang residen menjadi penguasa penjajahan tertinggi sekaligus mewakili Gubernur Jenderal Hindia Belanda di wilayah kekuasaannya. Residen pun menjadi wakil dan lambang Pemerintah Hindia Belanda di keresidenannya dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tangannya. Dengan itu, kekuasaannya mutlak dan tak terbatas.[10]

    Sejarah keresidenan terus berlanjut hingga pendudukan Jepang. Pada zaman tersebut pemerintahan provinsi ditiadakan sehingga keresidenan (syu dalam bahasa Jepang) menjadi bagian administratif tertinggi di Hindia Belanda Jepang.[11][12] Setelah kemerdekaan, pembagian adminsitratif keresidenan masih diwariskan. Keresidenan memiliki Dewan Perwakilan Rakyatnya sendiri. Hak otonomi keresidenan dicabut pada 1948; keresidenan tetap menjadi bagian administrati.

    Ini adalah TULISAN TANGAN Resident istilahnya GUBERNUR PEKALONGAN ERA JAMAN PENJAJAHAN BELANDA. terdapat cap Resident dan terdapat tanda tangannya.. Surat ini dibuat tahun 1921

    harga surat langka ini hanya 400 ribu

    Tertarik??

    Hubungin : 089-999-26-779

    ditunggu teleponnya, minimal sms deh

    siap kirim ke luar kota

    BalasHapus