PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
BalasHapusINI ADALAH PRODUK DARI PERURI...
BalasHapusSEBELUM DIBUAT DINAR EMAS, PERURI MEMBUAT SEMACAM CONTOH DINAR EMAS SEBELUM DIPASARKAN KE PUBLIK..
TERTERA TULISAN "CONTOH"
BAHAN TERBUAT DARI TEMBAGA LAPIS EMAS.. ADA SERFITIKAT LANGSUNG DARI PERURI.
HARGA HANYA 1.7 JUTA RUPIAH...
TERTARIK?
HUBUNGIN SAYA DI
089-999-26-779.
DITUNGGU TELEPONNYA YA.. MINIMAL SMS DEH