Pada tahun 2022, Paku Alam VIII ditetapkan sebagai Pahlawan nasional Indonesia karena perannya di dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Indonesia pada masa awal proklamasi. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/2022 tanggal 3 November 2022
Pada 19 Agustus 1945 bersama Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan telegram kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat/maklumat (semacam dekret kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober tahun yang sama, ia berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
ini adalah tanda tangan asli Paku Alam VIII , orang Yogyakarta pasti tahu siapa beliau
Pada tahun 2022, Paku Alam VIII ditetapkan sebagai Pahlawan nasional Indonesia karena perannya di dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Indonesia pada masa awal proklamasi. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/2022 tanggal 3 November 2022
BalasHapusPada 19 Agustus 1945 bersama Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan telegram kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat/maklumat (semacam dekret kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober tahun yang sama, ia berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
ini adalah tanda tangan asli Paku Alam VIII , orang Yogyakarta pasti tahu siapa beliau
harga hanya 1 juta saja
Tertarik???
hubungin : 089-999-26-779
siap kirim keluar kota