Jumat, 13 Oktober 2023

KTP JAMAN BELANDA "SUPER LANGKA"

1 komentar:

  1. KTP ini diberlakukan di jaman penjajahan belanda. Ketika itu, KTP disebut dengan Sertifikat Kependudukan. Tanda pengenal ini dikeluarkan oleh pejabat Hindia Belanda yang disebut juga Hoofd van plaatselijk atau kepala pemerintahan wilayah.

    Pada masa ini, KTP dicetak di sebuah Kain berukuran 15×10 cm. Untuk mendapatkan identitas ini, seseorang harus membayar administrasi sebesar 1.5 gulden.

    ini adalah ktp ketika indonesia masih dijajah oleh belanda..

    ktp ini masih menggunakan kain.

    biasanya selalu diulas oleh televisi ketika mendekati acara kemerdekaan indonesia...

    harga dokumen super langka ini hanya 1 juta.

    Tertarik??

    Hubungin : 089-999-26-779

    ditunggu teleponnya, minimal sms deh

    siap kirim ke luar kota

    BalasHapus