Satyalancana Perang Kemerdekaan I diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan I dari tanggal 20 Juni 1947 sampai dengan 22 Februari 1948, kecuali dalam hal mereka tertawan, mendapat luka-luka dan invalid. (Pasal 18 ayat 1 UU no.70/1958)
Satyalancana Perang Kemerdekaan I diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan I dari tanggal 20 Juni 1947 sampai dengan 22 Februari 1948, kecuali dalam hal mereka tertawan, mendapat luka-luka dan invalid. (Pasal 18 ayat 1 UU no.70/1958)
BalasHapusHarga hanya 500 ribu
Tertarik???
hubungin : 089-999-26-779
siap kirim keluar kota